
Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang yang disingkat PPI-Jepang adalah organisasi yang beranggotakan pelajar Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Jepang. Organisasi ini didirikan di Tokyo pada tanggal 24 Juni 1953 dengan nama "Himpunan Mahasiswa Indonesia di Jepang" yang kemudian dalam perjalanan waktu namanya berubah menjadi "Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang" atau dalam bahasa Jepang disebut "Zainichi Indonesia Ryugakusei Kyokai".
Pada saat ini anggota PPI Jepang sekurangnya sekitar 2000 orang yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Jepang, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Keberadaan pelajar Indonesia di Jepang sangat diperlukan untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi serta etos kerja bangsa Jepang yang dengan sumber daya alam yang sangat terbatas telah mampu membuat Jepang secara ekonomi dan teknologi berada pada posisi yang terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
Keberadaan PPI sebagai organisasi adalah untuk mengkoordinir serta menciptakan sarana diskusi diantara anggota sehingga ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal di tanah air. Selain itu, pelajar Indonesia di Jepang secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai duta bangsa, yang membina persahabatan dan hubungan baik antara bangsa Jepang dan Indonesia. Kegiatan-kegiatan pelajar Indonesia di Jepang disadari atau tidak, telah menjadi jendela bagi bangsa Jepang untuk mengenal lebih dekat budaya Indonesia.
Dalam hubungan antara organisasi dan anggota, asas saling menguntungkan merupakan perekat yang diharapkan mampu menciptakan timbulnya rasa memiliki dari anggota terhadap organisasi, dan dapat bertahan hidupnya organisasi berkat dukungan anggotanya. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan usaha-usaha yang bersifat kerjasama antara PPI dengan Lembaga Pemerintah Indonesia ataupun Jepang terutama yang bersangkutan dengan kepentingan utama anggota, sehingga dapat tercipta suasana dimana keberadaan organisasi memang dirasakan bermanfaat bagi anggota.
Organisasi PPI Jepang
Struktur organisasi PPI-Jepang sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga PPI Jepang pasal II adalah:
- Organisasi PPI Jepang adalah suatu organisasi yang memiliki pengurus pusat yang membawahi Koordinator Daerah (Korda) dan Korda membawahi Komisariat.
- Badan Pengawas terdiri dari perwakilan setiap Korda yang bertugas memberikan pertimbangan, saran dan wawasan kegiatan yang lebih mendasar kepada Pengurus Pusat dan sekurang-kurangnya mengadakan sidang minimal sekali setahun.
- Korda mewakili PPI-Jepang mengkoordinasikan Komisariat-komisariat di daerahnya.
- Komisariat adalah kesatuan organisasi PPI-Jepang yang terkecil yang mengkoordinasikan kegiatan para anggotanya.
- Organisasi PPI Jepang terdiri dari 9 (sembilan) Korda:
- Korda Hokkaido yang meliputi wilayah: Sapporo;
- Korda Tohoku yang meliputi wilayah: Akita, Niigata, Aomori, Miyagi, Fukushima, Iwate dan Yamagata;
- Korda Kanto yang meliputi wilayah: Tokyo, Gunma, Kanagawa, Ibaraki, Chiba, Yamanashi, Saitama dan Tochigi;
- Korda Chubu yang meliputi wilayah: Nagoya, Gifu, Toyohashi, Shizuoka, Mie;
- Korda Hokuriku yang meliputi wilayah: Kanazawa, Toyama, Fukui;
- Korda Kansai yang meliputi wilayah: Osaka, Kyoto, Hyogo, Nara, Okayama, Kagawa, Wakayama, Shiga dan Tottori;
- Korda Chugoku yang meliputi wilayah: Hiroshima, Shimane dan Yamaguchi;
- Korda Shikoku yang meliputi wilayah: Tokushima, Ehime, dan Kochi;
- Korda Kyushu yang meliputi wilayah: Fukuoka, Saga, Kumamoto, Nagasaki, Oita, Kagoshima, Miyazaki, dan Okinawa.
Tujuan Organisasi PPI Jepang
Tujuan organisasi, seperti yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar PPI Jepang pada pasal IV menjelaskan:
- Menggalang persatuan dan kesatuan di kalangan anggota berlandaskan rasa setia kawan dan kekeluargaan.
- Membantu anggotanya agar menjadi masyarakat ilmiah yang bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
- Membina hubungan baik dengan masyarakat internasional.






